Dengan semakin meningkatnya jumlah maskapai penerbangan di Indonesia, Perusahaan Ground Handling sebagai penyedia jasa dituntut agar lebih meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada panumpang, pesawat dan crewnya. Dalam perusahaan Ground Handling ada dua bentuk pelayanan kepada penumpang yaitu Pre Flight Service dan Post Flight Service. Pre flight service
adalah kegiatan penanganan terhadap penumpang, bagasi, kargo, pos dan
pesawat sebelum keberangkatan (di bandara asal), sedangkan post flight adalah kegiatan penanganan terhadap penumpang, bagasi, kargo, mail dan pesawat setelah penerbangan (di bandara tujuan).
Prosedur Pelayanan Check In
Pelayanan check in counter adalah proses lanjutan dari pelayanan ticketing, dimana penumpang melakukan proses pelaporan keberangkatannya di Bandar Udara yang meliputi pelaporan penumpang dan bagasinya.
Standar pelaksanaan pekerjaan check in counter:
- Petugas harus siap ditempat check in counter dua jam sebelum schedule time departure (STD).
- Memastikan pintu boarding dan posisi parkir pesawat
- Menyelesaikan check in enam puluh detik per penumpang per petugas check in.
- Kualitas layanan cepat, akurat, ramah dan empati.
- Sarana dan prasarana kerja dalam kondisi lengkap, terawat dan siap pakai.
- Lingkungan kerja dalam kondisi rapi dan bersih.
Proses Pelaporan Penumpang (Check in)
Pelaporan
penumpang dilaksanakan oleh petugas maskapai penerbangan (operator)
pada meja pelaporan keberangkatan yang berada di masing-masing Check in counter, meliputi:
- Pengecekan daftar penumpang (sistem komputerisasi atau manual), sesuai dengan daftar reservasi (PNL/Passenger Name List)
-
- Identification tag, yaitu label untuk ditempel/dilekatkan pada barang berisi informasi mengenai bandara tujuan, nomor seri dan berat barang.
-
Claim tag,
yaitu potongan diberikan kepada penumpang sebagai tanda bukti
pengambilan di bandara tujuan, berisi informasi nomor seri bagasi
dan berat bagasi penumpang. Untuk barang yag mudah rusak biasanya
digunakan label limited release dan penumpang diharuskan menandatangani label, yang dimana jika terjadi kerusakan terhadap barang tersebut maka pihak airlines tidak bertanggung jawab. Bagi para penumpang diingatkan untuk selalu mengunci tas/koper yang akan dibagasikan.
Aktivitas check in
Dalam pelayanan check in secara umum:
-
- Status pembukuan (confirm, waiting list, open date)
- Kondisi tiket (ticket ID, tiket sublo, tiket blokir)
- Sebelum melakukan check in, petugas harus kembali memperjelas kepada penumpang tentang tujuan dan jumlah yang akan berangkat.
- Petugas mengkonfirmasi jam keberangkatan dan bagasi yang dibawa penumpang.
- Pada
saat penimbangan, petugas harus aktif memeriksa kondisi bagasi
penumpang dan menanyakan apakah ada barang berharga dan berbahaya di
dalam bagasi penumpang. Jika ada, petugas harus meminta penumpang untuk
mengeluarkan barang berharga yang dimaksud untuk dibawa sendiri ke
dalam kabin pesawat.
- Setelah bagasi ditimbang dan diberi label sesuai dengan tujuan, petugas harus menempelkan baggage claim tag pada cover ticket, kemudian menyerahkan tiket dan boarding passlabel dan disatukan dengan flight couponpassenger manifest and baggage.
Prosedur Pelayanan Boarding
Pelayanan boarding
adalah pelayanan yang dilakukan selama penumpang berada di ruang tunggu
sampai pelayanan penumpang menuju ke pesawat. Pada proses pelayanan boarding, penumpang harus menunjukan boarding pass yang telah diterima di counter check in.
Standar pelaksanaan pekerjaan.
- Petugas harus siap ditempat boarding lounge 45 menit sebelum schedule time departure (STD).
- Memastikan pintu boarding dan posisi parkir pesawat.
- Kualitas layanan cepat, akurat, ramah dan empati.
Aktivitas boarding
- Petugaas gate meminta penumpang untuk menunjukan boarding pass pada saat penumpang dipersilakan naik ke pesawat.
- Pada saat boarding, petugas harus siap berdiri di kanan dan kiri pintu gate untuk mengecek boarding pass penumpang.
- Petugas gate
harus memperhatikan ukuran dan jumlah barang yang dibawa penumpang.
Apabila ditemukan bagasi yang tidak sesuai dengan standar, petugas
harus memberi label khusus dan harus diperlakukan seperti bagasi tercatat serta koordinasikan dengan traffic staff untuk proses pemuatan.
- Pada saat boarding, penumpang diminta untuk memegang boarding pass masing-masing untuk memudahkan pemeriksaan.
- Petugas harus mengisi seat editing yang berisi jumlah penumpang yang berangkat dan transit. biasanya menggunakan seat editing manual dengan menuliskan seat penumpang dan diberi warna untuk tujuan yang berbeda. Pengisian seat editing dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
- 25 menit sebelum STD petugas harus mendahulukan penumpang dengan penanganan khusus (UM, cacat, sakit, penumpang yang membawa bayi).
- 20 menit sebelum STD petugas gate harus melakukan cross check jumlah penumpang yang telah check in dan disesuaikan dengan penumpang yang telah melapor kepada petugas gate,
apabila terjadi selisih, petugas harus melakukan pemanggilan kepada
penumpang yang belum memasuki ruang tunggu melalui informasi bandara.
- 15 menit sebelum STD petugas melakukan boarding untuk seluruh penumpang sesuai prosedur.
- Apabila untuk ke pesawat menggunakan bus, petugas harus mengarahkan penumpang dengan tertib untuk naik ke bus.
- Petugas harus menghitung potongan boarding pass dan sesuaikan dengan data jumlah penumpang yang telah boarding kemudian informasikan kepada petugas load control.
Penanganan penumpang hilang.
- Apabila
20 menit sebelum STD terdapat penumpang yang belum memasuki ruang
tunggu maka petugas melakukan pemanggilan nama penumpang baik secara
langsung dari ruang tunggu maupun informasi bandara.
- Apabila proses akhir boarding penumpang belum muncul, maka petugas gate dan check in harus berkoordinasi melakukan pencarian.
- Apabila 5 menit sebelum STD penumpang tersebut belum melapor maka petugas gate harus menginformasikan kepada pihak Airlines untuk memutuskan apakah penumpang bersangkutan ditunggu atau ditinggalkan.
Penanganan pesawat yang kembali (RTA/RTB)
Prosedur Pelayanan Transit
Standar pelaksanaan pekerjaan
- Petugas harus siap ditempat transfer desk 10 menit sebelum estimate time arrival.
- Petugas pelayanan transit menyiapkan kartu transfer/transit.
- Kualitas layanan cepat, akurat, ramah dan empati.
- Sarana dan prasarana kerja dalam kondisi lengkap, terawat dan siap pakai.
- Lingkungan kerja dalam kondisi rapi dan bersih.
Aktivitas transit
- Petugas transit harus siap di pintu kedatangan atau pintu gate 20 menit sebelum start time arrival (STA).
- Petugas security mengarahkan penumpang menuju counter transit.
- Petugas transit menyambut penumpang dan meminta tiket dan boarding pass.
- Petugas trasit memeriksa nomor seat penumpang yang tertera pada boarding pass penumpang kemudian memberi kartu transit dan mencatat nomor kartu transit pada seat editting for transit kemudian penumpang diarahkan ke ruang tunggu. Seat editing for transit hanya digunakan oleh makapai penerbangan expressair dan trigana air dengan rute transit.
Transit tidak ganti pesawat
- Transit tidak ganti pesawat biasanya penumpang akan diarahkan ke ruang tunggu atau penumpang dapat menunggu di dalam pesawat.
Transit ganti pesawat
- Petugas transit mengarahkan penumpang ke ruang tunggu.
Pelayanan keterlambatan pesawat
- Petugas gate memberitahukan keterlambatan pesawat kepada calon penumpang dengan alasan keterlambatan pesawat.
- Untuk keterlambatan lebih dari satu jam, petugas gate dan petugas airlines harus memberikan makanan dan minuman kepada penumpang di ruang tunggu keberangkatan.
-
Untuk keterlambatan lebih dari dua jam, petugas akan berkoordinasi dengan pihak airlines
untuk memindahkan penumpang ke penerbangan alternatif, dengan
ketentuan penumpang tersebut memiliki hak untuk dipindahkan ke
penerbangan alternatif.
Pada
umumnya untuk keterlambatan lebih dari dua jam, maskapai penerbangan
wajib memberikan pelayanan tambahan kepada penumpang, berupa pemberian voucher hotel.
Prosedur Pelayanan Arrival
Pelayanan arrival
adalah pelayanan kepada penumpang yang baru saja menyelesaikan
penerbangannya. Pelayanan penumpang dimulai pada saat penumpang turun
dari pesawat sampai pengambilan bagasi.
Sikap dan penampilan petugas
- Petugas harus berpenampilan rapih, menggunakan seragam lengkap selama bertugas.
- Identitas karyawan (kartu pengenal karyawan atau papan nama) harus jelas terlihat dan terbaca oleh penumpang.
- Petugas harus tersenyum, bersikap hormat, ramah dan sopan.
- Saat berbicara petugas harus melakukan kontak mata dengan lawan bicara.
- Berbicara dengan tegas dan jelas.
- Sigap dan berinisiatif memberikan bantuan kepada penumpang yang memerlukannya.
- Selama bertugas petugas harus menjaga kebersihan lingkungan dan prasarana kerja.
-
Selama bertugas tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan di luar pekerjaannya (makan, menggunakan HP, membaca surat kabar, mengakses internet, bergurau).
Standar pelakssanan pekerjaan
Aktivitas arrival
Prosedur Pelayanan Lost and Found
Pelayanan lost and found merupakan pelayanan yang diberikan kepada penumpang yang mengalami permasalahan dengan bagasinya.
Standar pelaksanan pekerjaan
- Petugas harus siap di tempat sesuai jam kerja operasional.
- Petugas lost and found harus mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan.
- Data administrasi lengkap dan rapi.
-
Pelayanan harus ramah, cepat dan empati.
-
Aktivitas lost and found
-
Kurang terima bagasi
- Apabila terjadi kurang terima bagasi, penumpang diharapkan melapor ke kantor lost and found.
- Petugas lost and found harus menanyakan ciri-ciri bagasi tersebut.
- Petugas harus mencari barang yang dimaksud.
- Apabila bagasi ditemukan , bagasi tersebut harus diserahkan kepada penumpang.
- Apabila bagasi penumpang tidak ditemukan, petugas harus menyampaikan kepada penumpang bahwa bagasi belum ditemukan.
- Jika bagasi tersebut masih tertinggal di station keberangkatan/transit, petugas lost and found
harus segera di informasikan kepada penumpang dan menanyakan kepada
penumpang apakah bagasinya akan ditunggu atau diantar ke alamat
penumpang.
-
Apabila belum ada kejelasan mengenai bagasi yang hilang tersebut, petugas harus meminta penumpang untuk mengisi property irregularity report (PIR).
Lebih terima bagasi
Penanganan bagasi rusak
Bagasi tidak bertuan
Bagasi
tidak bertuan adalah bagasi yang selama periode waktu tertentu tidak
ada permintaan/status kepemilikan. Penanganan bagasi tidak bertuan
adalah sebagai berikut:
- Setelah
periode waktu enam bulan sejak ditemukannya bagasi, tidak ada loporan
mengenai laporan kepimilikan, status bagasi tersebut ditetapkan
sebagai bagasi tidak bertuan.
- Pemusnahan bagasi dengan status tidak bertuan dilaksanakan oleh perwakilan dimana bagasi tersebut berada.
- Pemusnahan bagasi tidak bertuan harus dengan persetujuan pihak bandara dan disertai penerbitan berita acara.
Penelusuran bagasi
- Petugas harus mengirimkan berita mengenai ciri-ciri dari bagasi yang kurang terima ke semua station terkait.
- Semua station terkait harus aktif merespon dan menjawab berita kurang terima bagasi tersebut.
- Apabila telah diperoleh jawaban dari station terkait bahwa bagasi tersebut telah ditemukan, maka station terkait mengirim bagasi tersebut ke station yang mengalami kekurangan sesuai prosedur.
- Petugas lost and found harus memberitahukan kepada penumpang tentang keberadaan bagasi tersebut 1×24 jam.
- Apabila bagasi yang dimaksud telah ditemukan, informasikan kepada penumpang untuk pengaturan pengambilan bagasi.
- Apabila
dalam 7 x 24 jam sejak berita kurang terima bagasi dikirimkan dan
bagasi tersebut belum ditemukan, maka bagasi tersebut dinyatakan hilang
dan harus segera dilakukan penggantian sesuai prosedur dan ketentuan
yang berlaku.
Penanganan Penumpang dan Bagasi
Penanganan bagasi lebih
Oversize cabin baggage
Cabin baggage
adalah barang bawaan penumpang yang dibawa ke dalam cabin pesawat,
biasanya berisi keperluan pribadi selama penerbnagan dan diberi label
tersendiri.
Cabin baggage biasanya dibatasi :
Late check in
Late check in adalah kejadian dimana penumpang datang setelah proses check in ditutup. Untuk penerimaan penumpang late check in petugas harus membatasi waktu penerimaan penumpang, yaitu 25 menit sebelum keberangkatan dan diterima sebagai last minute check in (LMC) dengan ketentuan:
- Masih tersedianya tempat duduk dan daya angkut.
- Masih tersedianya tempat duduk saat pesawat transit
- Tidak membawa bagasi agar tidak perlu memasukan bagasi ke perut pesawat.
- Tidak mengakibatkan keterlambatan pemberangkatan pesawat.
- Informasikan kepada petugas load sheeter/load control.
Stranded passenger adalah kondisi dimana penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanan karena penundaan/pembatalan penerbangan.
Keterlambatan pemberangkatan
Keterlambatan pemberangkatan atau flight delayed adalah kondisi dimana penerbangan tidak dapat diberangkatkan sesuai schedule time departure (STD). Informasi keterlambatan penerbangan ini harus disampaikan kepada penumpang pada saat check in dan di ruang tunggu keberangkatan.
Penumpang buta/tuli
Penumpang sakit
Penumpang ibu hamil
Unaccompanied minor passenger/UM